| Pendidikan Pra Pascasarjana wajib diikuti oleh calon peserta yang berasal dari : -
Sarjana Non Sarjana Hukum semua jurusan -
Sarjana Keagamaan lulusan Fakultas Syari’ah -
Sarjana IKIP jurusan Civics Hukum -
Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian -
Sarjana Fisipol jurusan Kriminologi Bagi peserta yang telah lulus pendidikan pra pascasarjana sapat mengikuti matrikulasi selanjutnya dan mengikuti Pendidikan Program Magister Ilmu Hukum. |